Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Satuan Pendidikan formal dan non formal wajib mendukung kegiatan: a. bulan imunisasi anak sekolah (BIAS); b. imunisasi dasar lengkap anak balita; c. pemberian obat pencegahan massal (POPM); d. promosi kesehatan; dan e. edukasi perilaku hidup bersih dan sehat. • Salinan ini ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE • Untuk mengecek keaslian dokumen ini, bisa discan pada qrcode yang tertera • Informasi Elektronik dan/atau Dokumen dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti yang sah
Koreksi Anda