Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PERDA Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Masyarakat berhak menyimpan, merawat dan melestarikan serta memanfaatkan Naskah Kuno sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda