Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengaturan Penyelenggaraan Perpustakaan dimaksudkan untuk memberikan dasar hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan, pengembangan dan pendayagunaan Perpustakaan sebagai sumber informasi dan peningkatan kualitas hidup Masyarakat.
Koreksi Anda