Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERDA Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang FASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah mempersiapkan sumber daya manusia berupa tenaga yang profesional dan memiliki kompetensi dalam penanganan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda