Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan Keuangan Daerah yang diatur dalam peraturan daerah ini meliputi: a. Asas umum Pengelolaan Keuangan Daerah; b. Pengelola Keuangan Daerah; • Salinan ini ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE • Untuk mengecek keaslian dokumen ini, bisa discan pada qrcode yang tertera • Informasi Elektronik dan/atau Dokumen dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti yang sah c. Struktur APBD; d. Penyusunan rancangan APBD; e. Penetapan APBD; f. Pelaksanaan dan penatausahaan; g. Laporan realisasi semester pertama dan prognosis APBD; h. Akuntansi dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah; i. Penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; j. Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; k. BLUD; l. Penyelesaian Kerugian Daerah; m. Informasi Keuangan Daerah; dan n. Pembinaan dan pengawasan.
Koreksi Anda