Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENDIDIKAN PANCASILA DAN WAWASAN KEBANGSAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pusat Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menyusun pedoman pelaksanaan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. (2) Pedoman pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat paling sedikit: a. kurikulum; b. modul; c. kajian; d. penelitian; e. materi; f. tata tertib; dan g. monitoring dan evaluasi. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pedoman pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Bupati. ~ 7 ~ • Salinan ini ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE • Untuk mengecek keaslian dokumen ini, bisa discan pada qrcode yang tertera • Informasi Elektronik dan/atau Dokumen dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti yang sah
Koreksi Anda