Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penanggulangan Penyakit Menular diselenggarakan berdasarkan asas: a. perikemanusiaan; b. keseimbangan; c. manfaat; d. perlindungan; e. penghormatan terhadap hak dan kewajiban; f. keadilan; g. kebersamaan; h. gender dan non diskriminatif; i. norma-norma agama; j. kelestarian lingkungan hidup; k. ilmu pengetahuan dan teknologi; l. kearifan lokal; dan m. pemberdayaan Masyarakat.
Koreksi Anda