Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAANANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Magelang. Ditetapkan di Kota Mungkid pada tanggal 15 Agustus 2022 BUPATI MAGELANG, ttd ZAENAL ARIFIN Diundangkan di Kota Mungkid pada tanggal 15 Agustus 2022 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN MAGELANG ttd ADI WARYANTO LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2022 NOMOR 7 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG PROVINSI JAWA TENGAH (7-155/2022) Salinan sesuai dengan aslinya Ditandatangani secara elektronik oleh; KEPALA BAGIAN HUKUM, ### RATNA YULIANTY, S.H., M.H. Pembina Tingkat I NIP. 196807301997032003
Koreksi Anda