Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAANANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a sebagai berikut: a. Pendapatan : Rp2.469.754.315.099,00 b. Belanja dan Transfer : Rp2.413.163.788.892,00 Surplus (defisit) : Rp 56.590.526.207,00 c. Pembiayaan 1. Penerimaan : Rp 287.691.856.102,00 2. Pengeluaran : Rp 15.704.000.000,00 Pembiayaan Neto : Rp 271.987.856.102,00
Koreksi Anda