Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 26
PERDA Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2024 tentang PENANAMAN MODAL
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai Promosi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 sampai dengan Pasal 25 diatur dalam Peraturan Bupati.
Koreksi Anda
Ketentuan lebih lanjut mengenai Promosi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 sampai dengan Pasal 25 diatur dalam Peraturan Bupati.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran