Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dalam rangka penyelematan Arsip, BUMD, Organisasi Kemasyarakatan dan Perusahaan Swasta harus memiliki JRA. (2) JRA .... (2) JRA sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh tiap Pimpinan BUMD, Organisasi Kemasyarakatan dan Perusahaan Swasta. (3) Dalam proses penyusunan JRA, BUMD, Organisasi Kemasyarakatan dan Perusahaan Swasta dapat meminta pertimbangan kepada Kepala ANRI.
Koreksi Anda