Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 62
PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berwenang melakukan autentikasi Arsip Statis dan arsip hasil alih media yang dikelola.
Koreksi Anda
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berwenang melakukan autentikasi Arsip Statis dan arsip hasil alih media yang dikelola.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran