Koreksi Pasal 61
PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Teks Saat Ini
(1) Preservasi Arsip Statis secara preventif dilakukan melalui:
a. penyimpanan;
b. pengendalian hama terpadu;
c. reproduksi melalui alih media;dan
d. perencanaan menghadapi bencana.
(2) Preservasi .....
(2) Preservasi Arsip Statis secara kuratif dilakukan melalui perawatan Arsip Statis.
(3) Preservasi Arsip Statis secara preventif dan kuratif dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Koreksi Anda
