Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Unit kearsipan Perangkat Daerah menyediakan Ruangan Penyimpanan Arsip Inaktif (records center) yang memiliki jangka waktu simpan dibawah 10 (Sepuluh) Tahun.
Koreksi Anda