Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melaksanakan pengelolaan Arsip Statis yang diterima dari: a. Perangkat Daerah; b. Pemerintahan desa; c. Organisasi kemasyarakatan; d. BUMD; e. Perusahaan Swasta berskala Kabupaten yang kegiatannya dibiayai APBD; dan f. perseorangan yang merupakan Tokoh Daerah.
Koreksi Anda