Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 8
PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Organisasi Kearsipan terdiri atas Unit Kearsipan dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.
Koreksi Anda
Organisasi Kearsipan terdiri atas Unit Kearsipan dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran