Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 71

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam rangka pembentukan simpul jaringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70, Pemerintah Daerah berkoordinasi dengan ANRI.
Koreksi Anda