Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 69

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dalam hal terjadi penggabungan atau pembubaran Perangkat Daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan upaya penyelamatan Arsip dari Perangkat Daerah tersebut. (2) Upaya penyelamatan arsip dari Perangkat Daerah sebagai akibat penggabungan atau pembubaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Koreksi Anda