Koreksi Pasal 7
PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Teks Saat Ini
(1) Dalam rangka pembinaan kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dapat memberikan penghargaan kearsipan.
(2) Pemberian penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
BAB IV .....
Koreksi Anda
