Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PERDA Nomor 13 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang PENANGGULANGAN KEMISKINAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan Agar setiap Orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Luwu. Ditetapkan di Belopa pada tanggal 31 Desember 2018 BUPATI LUWU, Cap/ttd A. MUDZAKKAR Diundangkan di Belopa pada tanggal 31 Desember 2018 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LUWU, ttd SYAIFUL ALAM LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LUWU TAHUN 2018 NOMOR 13 NOMOR REGISTRASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU PROVINSI SULAWESI SELATAN : B.HK.HAM.14.235.15
Koreksi Anda