Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERDA Nomor 90 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 90 Tahun 2020 tentang PENGUTAMAAN PENGGUNAAN ALOKASI ANGGARAN UNTUK KEGIATANTERTENTU, PERUBAHAN ALOKASI, DAN PENGGUNAAN ANGGARANPENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Uraian pedoman pendanaan untuk penanganan pandemi COVID- 19 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Koreksi Anda