Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 89 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 89 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN LAYANAN LUMPUR TINJA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah : a. pengelolaan lumpur tinja; b. penyediaan sarana pengelolaan lumpur tinja; c. kemitraan dan kerjasama pengangkutan lumpur tinja dengan badan usaha; dan d. pembinaan dan pengawasan.
Koreksi Anda