Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERDA Nomor 85 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 85 Tahun 2020 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTATATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Bidang Hubungan Antar Lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf d mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, pendidikan politik, etika budaya politik, peningkatan demokrasi, fasilitasi kelembagaan pemerintahan, perwakilan dan partai politik, pemilihan umum/pemilihan umum kepala daerah, pemantauan situasi politik serta pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan/Lembaga Swadaya Masyarakat, pembinaan Organisasi Kemasyarakatan/ Lembaga Swadaya Masyarakat, evaluasi dan mediasi sengketa Organisasi Kemasyarakatan/Lembaga Swadaya Masyarakat, pengawasan Organisasi Kemasyarakatan/ Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan/Lembaga Swadaya Masyarakat asing. (2) Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Bidang Hubungan Antar Lembaga mempunyai fungsi : a. penyusunan program kerja, penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Hubungan Antar Lembaga dalam peningkatan pendidikan politik, etika budaya politik, demokrasi, kelembagaan pemerintahan, perwakilan dan partai politik, pemilihan umum/pemilhan umum kepala daerah; b. pelaksanaan fasilitasi dalam rangka peningkatan pendidikan politik, etika budaya politik, peningkatan demokrasi, kelembagaan pemerintahan, perwakilan dan partai politik; c. pelaksanaan monitoring dan pemantauan situasi politik; d. pelaksanaan evaluasi dan mediasi sengketa Organisasi Kemasyarakatan/Lembaga Swadaya Masyarakat; e. pelaksanaan pengawasan Organisasi Kemasyarakatan/Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan/Lembaga Swadaya Masyarakat Asing; f. pelaksanaan koordinasi dan pemantauan pelaksanaan pemilihan umum/pemilihan umum kepala daerah; g. pelaporan Bidang Hubungan Antar Lembaga; h. memberikan saran pertimbangan kepada pimpinan; dan i. melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan.
Koreksi Anda