Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERDA Nomor 83 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 83 Tahun 2020 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSISERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jumlah, Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian tugas dan fungsi UPT ditetapkan dalam Peraturan Bupati tersendiri.
Koreksi Anda