Koreksi Pasal 21
PERDA Nomor 82 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 82 Tahun 2020 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGASDAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK,KELUARGA BERENCANA DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
Teks Saat Ini
Bagan Struktur Organisasi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan sebagaimana tercantum pada lampiran, merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Koreksi Anda
