Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 72 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 72 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENYUSUNAN DAN PEMERIKSAANUPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN DAN UPAYA PEMANTAUANLINGKUNGAN SERTA PENDAFTARAN SURAT PERNYATAAN KESANGGUPANPENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk mendukung tata kelola OSS dan mengatur tata kelola penyusunan dan pemeriksaan dokumen lingkungan hidup serta penerbitan izin lingkungan di luar perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik sesuai dengan standar pelayanan publik dan perlindungan lingkungan hidup.
Koreksi Anda