Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal II

PERDA Nomor 61 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 61 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUMAJANGNOMOR 44 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM PEMUNGUTAN PAJAK MINERALBUKAN LOGAM DAN BATUAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Lumajang. Ditetapkan di Lumajang pada tanggal 31 Agustus 2020 BUPATI LUMAJANG, ttd. H. THORIQUL HAQ, M.ML. Diundangkan di Lumajang pada tanggal 31 Agustus 2020 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LUMAJANG, ttd. Drs. AGUS TRIYONO, M.Si. NIP. 19690507 198903 1 004 BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2020 NOMOR 61 PARAF KOORDINASI Jabatan Paraf Tanggal Sekretaris Daerah Asisten Ka.BPRD Plt. Kabag.Hukum
Koreksi Anda