Koreksi Pasal 6
PERDA Nomor 54 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 54 Tahun 2020 tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATANSEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIANCORONA VIRUS DISEASE 2019
Teks Saat Ini
Bupati menugaskan Perangkat Daerah terkait untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Bupati ini.
BABV SANKSI
Koreksi Anda
