Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 54 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 54 Tahun 2020 tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATANSEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIANCORONA VIRUS DISEASE 2019

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini adalah : a. pelaksanaan; b. monitoring dan evaluasi; c. sanksi; d. sosialisasi dan partisipasi; dan e. pendanaan.
Koreksi Anda