Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 6
PERDA Nomor 5 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH SEMERU
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tujuan Perumda Semeru adalah untuk ikut serta melaksanakan pembangunan khususnya Pembangunan Daerah dan Pemberdayaan Daerah.
Koreksi Anda
Tujuan Perumda Semeru adalah untuk ikut serta melaksanakan pembangunan khususnya Pembangunan Daerah dan Pemberdayaan Daerah.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran