Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 46 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 46 Tahun 2020 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR KAWASANPERMUKIMAN KUMUH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Maksud dari ditetapkannya Peraturan Bupati ini untuk memberikan pedoman terhadap tata cara pelaksanaan pembangunan infrastruktur Kawasan Permukiman Kumuh melalui program Kotaku.
Koreksi Anda