Koreksi Pasal 3
PERDA Nomor 38 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2020 tentang IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER DAN BUDAYA ANTIKORUPSI PADASATUAN PENDIDIKAN DASAR
Teks Saat Ini
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk menanamkan nilai- nilai Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi yang diintegrasikan dalam pembelajaran
mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Koreksi Anda
