Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 33 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan KLA menjunjung tinggi prinsip-prinsip dasar yaitu : a. tata kelola pemerintahan yang baik; b. non-diskriminasi; c. hidup, kelangsunganhidup, pertumbuhan dan perkembangan anak; d. kepentingan terbaik bagi anak; dan e. menghargai pandangan anak.
Koreksi Anda