Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 29 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PEMBERIAN INSENTIF DAN SANTUNAN KEMATIAN BAGI TENAGAKESEHATAN YANG MENANGANI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan pemberian insentif dan/atau santunan sebagaimana dimaksud Pasal 2 berpedoman pada Pedoman sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Koreksi Anda