Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal II

PERDA Nomor 17 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI LUMAJANGNOMOR 98 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DANBELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Lumajang. Ditetapkan di Lumajang pada tanggal 23 April 2020 BUPATI LUMAJANG, ttd. H. THORIQUL HAQ, M.ML. Diundangkan di Lumajang pada tanggal 23 April 2020 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LUMAJANG ttd. Drs. AGUS TRIYONO, M.Si. NIP.19690507 198903 1 004 BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2020 NOMOR 17 PARAF KOORDINASI JABATAN PARAF TANGGAL Sekda Asisten Ka.BPKD Kabag.Hukum
Koreksi Anda