Koreksi Pasal 7
PERDA Nomor 23 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2020 tentang PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA ANAK
Teks Saat Ini
Bimbingan kesehatan reproduksi dan parenting meliputi:
a. mengenalkan anatomi tubuh;
b. mengenalkan cara berkembang biak makhluk hidup;
c. mengajari anak untuk membersihkan alat genitalnya dengan benar setelah buang air kecil (BAK) maupun buang air besar (BAB);
d. menanamkan rasa malu; dan
e. menanamkan jiwa maskulinitas pada laki-laki dan jiwa feminitas pada anak perempuan.
Koreksi Anda
