Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 58 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 58 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN RESPONSIF GENDER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Maksud ditetapkannya Peraturan ini adalah pedoman bagi Perangkat Daerah, BUMD, Perangkat Desa, dan instansi lembaga lainnya dalam membuat perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.
Koreksi Anda