Koreksi Pasal I
PERDA Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 17 TAHUN 2014TENTANG TATA CARA PERGESERAN ANGGARANPADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2014 Nomor 219) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 6diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda
