Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lampiran Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) terdiri dari : a. Ikhtisar Laporan Realisasi Kinerja Pemerintah Daerah tercantum dalam Lampiran XXI Peraturan Daerah ini; b. Ikhtisar Laporan Kinerja Badan Usaha Milik Daerah / Perusahaan Daerah tercantum dalam Lampiran XXII Peraturan Daerah ini; dan c. Ikhtisar Laporan Keuangan Dana Desa tercantum dalam Lampiran XXIII Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda