Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan Arus Kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf f untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2021 sebagai berikut : a. saldo kas awal per 1 Januari 2021 b. arus kas dari aktivitas operas! c. arus kas dari aktivitas investasi d. arus kas dari aktivitas pembiayaan e. arus kas dari aktivitas non anggaran f. saldo kas akhir per 31 Desember 2021 Rp288.314.674.961,00 Rp418.362.239.836,00 (Rpl60.089.416.816,00) Rp0,00 Rp311.951.714,00 Rp546.899.449.695,00
Koreksi Anda