Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan memuat : a. laporan realisasi anggaran; b. laporan perubahan saldo anggaran lebih; c. neraca; d. laporan operasional; e. laporan perubahan ekuitas; f. laporan arus kas; dan g. catatan atas laporan keuangan. A (2) Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan Ikhtisar Laporan Realisasi Kinerja Pemerintah Daerah dan Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah Laporan Keuangan Dana Desa. serta Ikhtisar
Koreksi Anda