Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 88

PERDA Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN DAN PELESTARIAN CAGAR BUDAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kudus. Ditetapkan di Kudus pada tanggal 10 Mei 2022 BUPATI KUDUS, H A R T O P O Diundangkan di Kudus pada tanggal 11 Mei 2022 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KUDUS, SAM’ANI INTAKORIS LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUDUS TAHUN 2022 NOMOR 3. NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUDUS, PROVINSI JAWA TENGAH: (3-69/2022).
Koreksi Anda