Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PERDA Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN KUDUS TAHUN 2020-2035

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Arah kebijakan pengembangan kemitraan pemasaran pariwisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 huruf c diwujudkan dalam bentuk pengembangan kemitraan pemasaran yang terpadu, sinergis dan berkelanjutan.
Koreksi Anda