Koreksi Pasal 6
PERDA Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN KUDUS TAHUN 2020-2035
Teks Saat Ini
Indikator sasaran pembangunan kepariwisataan Kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (7), tercantum dalam Lampiran I merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda
