Koreksi Pasal 5
PERDA Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN KUDUS TAHUN 2020-2035
Teks Saat Ini
RIPPARKAB menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan pemangku kepentingan dalam melakukan pembangunan kepariwisataan di Kabupaten.
Koreksi Anda
