Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERDA Nomor 9 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur. Ditetapkan di Sampit pada tanggal 8 Desember 2016 BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR, TTD SUPIAN HADI Diundangkan di Sampit pada tanggal 9 Desember 2016 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR, TTD PUTU SUDARSANA LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR TAHUN 2016 NOMOR 9 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR PROVINSI KALIMANTAN TENGAH NOMOR 09,66/2016
Koreksi Anda