Koreksi Pasal 43
PERDA Nomor 2 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2016-2025
Teks Saat Ini
Rincian indikasi program pembangunan kepariwisataan Kabupaten dalam kurun waktu tahun 2016 sampai dengan tahun 2025 dan penanggung jawab pelaksanaannya tercantum dalam Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda
