Koreksi Pasal II
PERDA Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2012 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kotawaringin Timur
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahui, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Ditetapkan di Sampit
pada tanggal 19 Juni 2020
BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR,
TTD
SUPIAN HADI Diundangkan di Sampit pada tanggal 19 Juni 2020
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR,
TTD
HALIKINNOOR
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR TAHUN 2020 NOMOR 1
NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR, PROVINSI KALIMANTAN TENGAH : 01.18/2020
Koreksi Anda
