Koreksi Pasal 7
PERDA Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
Teks Saat Ini
Program Fasilitasi P4GN terdiri atas :
a. program fasilitasi P4GN Kabupaten; dan
b. program fasilitasi P4GN Kecarnatan.
Koreksi Anda
