Koreksi Pasal 1
PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2019-2024 (RPJMD Tahun 2019-2024)
